Disdik Pessel Wajibkan Seluruh Siswa SD dan SMP Hafal Al-Quran

    Disdik Pessel Wajibkan Seluruh Siswa SD dan SMP Hafal Al-Quran

    PESISIR SELATAN, - Pemkab Pesisir Selatan (Pessel) mewajibkan seluruh siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) menerapkan pembelajaran ekstrakurikuler tahfidz Al-Quran.

    Pembelajaran tahfiz Qur’an guna menjadikan generasi yang agamais dan mampu memahami nilai-nilai Al-Quran menjadi penuntun dalam kehidupan.

    Program ini sudah mulai dilaksanakan di seluruh SD dan SMP dan setidaknya dari 39 SMP yang menerapkannya sudah diwisuda sebanyak 300 siswa. Dan yang telah diwisuda itu ada yang hafalannya 2 juz hingga 5 juz.

    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pessel, Salim Muhaimin mengatakan, gerakan ini selaras dengan visi-misi Bupati, program ini akan terus digencarkan di setiap sekolah SMP dan SD.

    “2022 ini sudah mulai kami wajibkan. Seluruh SD dan SMP sudah memiliki ekstrakurikuler wajib tahfiz Quran, ” ujarnya pada di ruangan kerjanya, Rabu (15/6/2022).

    Ia menjelaskan, selain menjadi visi dan misi Bupati Pessel, penerapan tersebut juga menjadi tugas kemanusian. Ingatnya, tugas kemanusian dalam mewujudkan generasi yang paham dan mampu mengimplementasikan nilai-nilai Al-Quran.

    Tujuannya, kata Salim, guna untuk mengantisipasi generasi terhindar dari pengaruh dunia yang sifatnya negatif dan tujuannya esensialnya adalah memberi bekal ke arah yang positif.

    Seiring itu, ungkap Salim, dengan menghafalkan Al-Qur’an di setiap sekolah, nantinya berguna bagi generasi untuk melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

    “Di setiap perguruan tinggi ada beasiswa bagi generasi yang hafal Alquran maka dari itulah kami mewajibkan setiap sekolah untuk menerapkan hafal Al-Quran, ” ujarnya lagi.

    Gerakan ini memang hanya menyasar jenjang SD hingga SMP. Sebab, menurutnya, ada tahapan sendiri untuk merealisasikannya.

    “Kalau usia dini hanya membaca Al-Quran karena ada jenjang-jenjang tersendiri. Karena gerakan menghafal Al-Quran ini lebih kita fokuskan pada tingkat pendidikan mulai SD hingga SMP saja, ” ulasnya.

    Ia berharap, agar ada nilai keislaman sejak di bangku SD. Selain itu, kebijakan ini ingin mewujudkan visi-misi Bupati yang selama ini diprogramkannya.

    “Ini memang sudah kami rencanakan sejak dari awal dan baru terealisasi sekarang. Minimal mereka, anak-anak ini tidak hanya bisa membaca dan menulis Al-Quran saja, ” ujarnya.

    Gerakan hafal Al-Quran ini tidak dijadikan sebagai syarat kelulusan atau kewajiban murid untuk menghafal. Namun, hafalan Al-Quran ini akan dijadikan muatan lokal dalam ekstrakulikuler.(**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Ikhtiar Pengurus IKWAL Jakarta Helat HBH...

    Artikel Berikutnya

    Penuh Akal-akalan, Nominal Pinjaman Anggota...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024

    Ikuti Kami